Bahaya Menyakiti Hati
Banyak diantara umat Islam yang tidak menyadari bahwa dirinya telah melakukan suatu perbuatan yang menyakiti orang lain lantas membiarkan hal itu berlalu begitu saja tanpa meminta ma’af kepadanya atas perbuatannya tersebut. Hal ini bisa disebabkan oleh ego yang terlalu tinggi, menganggap hal itu adalah sepele, kurang memahami ajaran agamanya sehingga tidak mengetahui implikasinya, dan sebagainya.
Padahal sebenarnya amat berbahaya dan akan membebankannya di hari Akhirat kelak karena harus mempertanggungjawabkannya. Perbuatan tersebut tidak lain adalah kedzholiman.
Kedzholiman adalah sesuatu yang dibenci baik di muka bumi ini maupun di akhirat kelak dan pelakunya hanyalah mereka yang menyombongkan dirinya.
Banyak bentuk kedzholiman yang berlaku di dunia ini, yaitu tidak jauh dari definisinya “menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”. Betapa banyak orang-orang yang seenaknya berbuat dan bertindak sewenang-wenang. Sebagai contoh:
- Sang suami sewenang-wenang terhadap isterinya; memperlakukannya dengan kasar, menceraikannya tanpa sebab, menelantarkannya dengan tidak memberinya nafkah baik lahir maupun batin.
- Sang istri tidak hormat kepada suami; berlaku kasar, tidak ta’at, dan tidak memberikan hak-nya.
- Sang pemimpin sewenang-wenang terhadap rakyat yang dipimpinnya; diktator, tangan besi, berhukum kepada selain hukum Allah, loyal terhadap musuh-musuh Allah, tidak menerima nasehat, korupsi dan sebagainya. Tetangga berbuat semaunya terhadap tetangganya yang lain; membuat bising telinganya dengan suara tape yang keras dan lagu-lagu yang menggila, menguping rahasia rumah tangganya, usil, membicarakan kejelekannya dari belakang, mengadu domba antar tetangga dan yang juga banyak sekali terjadi adalah mencaplok tanahnya tanpa hak, berapapun ukurannya.
Dan banyak lagi gambaran-gambaran lain yang ternyata hamper semuanya dapat dikategorikan “perbuatan dzholim” karena “menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”
Oleh karena itu, pantas sekali kenapa Allah mengecam dengan keras para pelakunya dan bahkan mengharamkannya atas diri-Nya apatah makhluk-Nya.
Dan pantas pula, ia (kedzholiman) merupakan tafsir lain dari syirik karena berakibat fatal terhadap pelakunya.
Maka, bagi mereka yang pernah berbuat dzholim terhadap orang lain sebab rasanya sulit mendapatkan orang yang terselamatkan darinya sebagaimana yang pernah disalahtafsirkan oleh para shahabat terkait dengan makna kedzholiman dalam ayat “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kedzholiman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Q,.s. al-An’âm/6: 82).
Mereka secara spontan, begitu ayat tersebut turun dan sebelum mengetahui makna dari ‘kedzholiman’ yang sebenarnya berkomentar: “Wahai Rasulullah! Siapa gerangan diantara kita yang tidak berbuat zhalim terhadap dirinya?”.
Tetapi, pemahaman ini kemudian diluruskan oleh Rasulullah dengan menyatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya yang lain: “Sesungguhnya syirik itu merupakan kedzholiman yang besar” (Q.S. Luqmân/31: 13)
Maka hendaknya mereka segera meminta ma’af kepada yang bersangkutan dan memintanya menghalalkan atas semua yang telah terjadi selagi belum berpisah tempat dan sulit bertemu kembali dengannya serta selama masih di dunia.
Hanya keterkaitan dalam kedzholiman terhadap sesama makhluk ini yang tidak dapat ditebus dengan taubat sekalipun. Taubat kepada Khaliq berkaitan dengan hak-hak-Nya; maka, Dia akan menerimanya bila benar-benar taubat nashuh tetapi bila terkait dengan sesama makhluq, maka hal itu terpulang kepada yang bersangkutan dan harus diselesaikan terlebih dahulu dengannya ; apakah dia mema’afkan dan menghalalkan kedzholiman yang terlah terjadi atasnya atau tidak.

arik berkata,
Mei 28, 2010 pada 1:48 am
menarik
dheaazkiyah berkata,
Mei 28, 2010 pada 2:35 am
terimakasih